NOVEL
Novel Indonesia adalah novel yang ditulis oleh orang Indonesia dengan
latar belakang budaya Indonesia. Novel Indonesia menceritakan tentang
kehidupan masyarakat Indonesia, baik masa kini maupun masa lampau.
UNSUR INTRINSIK NOVEL
a. Tokoh adalah individu rekaan yang mengalami peristiwa atau
berkelakuan di dalam berbagai peristiwa dalam cerita (Sudjiman,1990:79).
b. Perwatakan adalah penyajian watak tokoh dan penciptaan citra tokoh (Sudjiman, 1990:79).
c. Alur/plot adalah jalinan peristiwa dalam karya sastra untuk mencapai efek tertentu.
d. Sudut pandang adalah posisi pencerita dalam membawa kisahan, boleh
jadi ia tokoh dalam ceritanya (pencerita akuan),boleh jadi pula berada
di luarnya (pencerita diaan).
e. Amanat adalah pesan yang ingin disampaikan pengarang kepada pembaca/penonton/pendengar.
f. Latar adalah segala keterangan mengenai waktu, ruang, dan suasana terjadinya lakuan dalam karya sastra.
g. Gaya bahasa adalah cara pengarang mengungkapkan gagasannya melalui bahasa yang digunakannya.
UNSUR EKSTRINSIK NOVEL
Merupakan unsur dari luar yang turut mempengaruhi terciptanya karya
sastra. Unsur ekstrinsik meliputi biografi pengarang, keadaan masyarakat
saat karya itu dibuat, serta sejarah perkembangan karya sastra. Melalui
sebuah karya novel kita kadang secara jelas dapat memperoleh sedikit
gambaran tentang biografi pengarangnya. Melalui sebuah novel kita pun
dapat memperoleh gambaran tentang budaya dan keadaan masyarakat tertentu
saat karya itu dibuat.
Nilai-nilai dalam karya sastra dapat ditemukan melalui unsur ekstrinsik
ini. Seringkali dari tema yang sama didapat nilai yang berbeda,
tergantung pada unsur ekstrinsik yang menonjol. Misalnya, dua
novel sama-sama bertemakan cinta, namun kedua novel menawarkan nilai
yang berbeda karena ditulis oleh dua pengarang yang berbeda dalam
memandang dan menyingkap cinta, latar belakang pengarang yang berbeda,
situasi sosial yang berbeda,
dan sebagainya.
Nilai-nilai yang terkandung
a. Nilai social masyarakat, sifat yang suka memperhatikan kepentingan umum (menolong, menderma, dan lain-lain).
b. Nilai budaya Nilai yang berkaitan dengan pikiran, akal budi,
kepercayaan, kesenian, dan adat istiadat suatu tempat yang menjadi
kebiasaan dan sulit diubah.
c. Nilai ekonomi Nilai yang berkaitan dengan pemanfaatan dan asas-asas
produksi, distribusi, pemakaian barang, dan kekayaan (keuangan, tenaga,
waktu, industri, dan perdagangan).
d. Nilai filsafat, hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya.
e. Nilai politik, Nilai yang berkaitan dengan proses mental, baik normal maupun abnormal dan pengaruhnya pada perilaku.
ANALISIS NOVEL
Apabila kita menganalisis sebuah hasil karya sastra, kita dapat meninjau
dari dua unsur,yaitu unsur intrinsik dan ekstrinsik. Keduaunsur
tersebut sama pentingnya. Unsur intrinsik secara langsung dapat
ditemukan di dalam hasil karya sastra itu setelah dibaca dengan cermat,
sedangkan unsur ekstrinsik merupakan unsur dari luar yang turut
mempengaruhi terciptanya karya sastra.
Unsur ekstrinsik meliputi biografi pengarang, keadaan masyarakat saat
karya itu dibuat, serta sejarah perkembangan karya sastra. Melalui
sebuah karya novel kita kadang secara jelas dapat memperoleh sedikit
gambaran tentang biografi pengarangnya. Melalui sebuah novel kita pun
dapat memperoleh gambaran tentang budaya dan keadaan masyarakat tertentu
saat karya itu dibuat. Misalnya, novel Siti Nurbaya karya Marah Rusli
menggambarkan budaya kawin paksa pada saat novel tersebut dibuat.
Bahkan karya pengarang yang masih seangkatan terkadang mempunyai
persamaan entah dalam pengembangan tema maupun corak aliran sastranya.
Untuk benar-benar dapat memahami sebuah karya sastra, kita perlu membaca
tidak kanya sekali, tetapi kadang lebih dari dua kali. Akan lebih
membantu daya pemahaman kita terhadap hasil karyanya kalau kita telah
mengenal biografi pengarangnya. Untuk menganalisis sebuah novel, kita
perlu memperhatikan hal-hal berikut ini.
Unsur intrinsik
Tokoh, Perwatakan, Plot, Tema, Sudut pandang, Amanat, Latar, Gaya bahasa
Unsur Ekstrinsik
Biografi pengarang, Kondisi Sosial, Politik, Filsafat,dsb
12. SURAT KUASA
Pemakaian surat kuasa di dalam suatu organisasi dapat dibedakan sebagai berikut.
1. Surat kuasa untuk keperluan intern organisasi
Surat kuasa yang dipakai di dalam lingkungansuatu organisasi pa da
dasarnya lebih merupakan formalitas saja. Karena itu, dalam surat kuasa
yang bersifat intern, data pribadi kedua belah pihak tidak perlu
dicantumkan secara rinci.
2. Surat kuasa untuk keperluan ekstern organisasi
Di dalam surat kuasa untuk keperluan ekstern organisasi harus dicantumkan secara jelas dan rinci.
a. Data pribadi pihak yang memberi kuasa.
b. Data pribadi pihak yang diberi kuasa.
c. Bentuk kekuasaan yang diberikan lengkap dengan batas-batasnya.
Bila menyangkut aspek hukum atau uang yang bernilai mulai lima ratus
ribu rupiah, surat kuasanya harus dibubuhi meterai. Besar nilai meterai
disesuaikan dengan peraturan yang berlaku pada saat pembuatan surat
kuasa. Letak meterai adalah pada posisi pemberi kuasa. Surat kuasa tidak
perlu diberi meterai jika ditulis di atas kertas segel.
Surat kuasa dikatakan sah jika telah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Proses penandatanganan hendaknya sebagai berikut.
a. Yang mula-mula membubuhkan tanda tangan adalah pihak yang diberi
kuasa. Pelaksanaannya harus di hadapan pihak yang memberi kuasa.
b. Setelah itu baru pemberi kuasa. Sangat salah apabila terjadi proses
penandatanganan yang terbalik sebab kemungkinan untuk memanipulasi surat
kuasa tersebutpeluangnya sangat besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar